Teori
Post Strukturalisme
Disusun Oleh :
Kelompok Ⅶ
1. M.Haris Solihin
NIM
: 07041381823155
2. Nur Safaruddin Baso’
NIM
: 07041381823179
3.
R.M.Ardhiansyah
NIM : 07041381823183
SPHI-24115
Teori Ilmu Hubungan Internasional
Dosen Pengampu
Indra Tamsyah, SIP., M.Hub.Int
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
ILMU
HUBUNGAN INTERNASIONAL
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
2019/2020
Daftar Isi
Kata Pengantar ………………………………………………………………………………2
Daftar Isi
…………………………………………………………………………………….3
Bab Ⅰ
Pendahuluan ………………………………………………………………………….4
A.Latar Belakang
……………………………………………………………………4
B,Rumusan Masalah
………………………………………………………………...4
C.Tujuan …………………………………………………………………………….4
Bab Ⅱ Pembahasan
………………………………………………………………………….5
2.1
Sejarah Post-Strukturalisme …………………………………………………… 5
2.2 Definisi Post Strukturalisme
…………………………………………………….5
2.3 Pemikiran-Pemikiran Post Strukturalisme ……………………………………..5
2.4 Perbedaan Strukturalisme
& Post Strukturalisme ……………………………..6
2.5 Kekuasaan dan pengetahuan
dalam Hubungan Internasional …………………..6
2.6 Problematisasi kedaulatan
Negara ………………………………………………7
2.7 Studi Kasus dalam Hubungan
Internasional ………………………………………7
2.8 Budaya pop dan Hubungan
Internasional ………………………………………7
Bab Ⅲ Penutup
……………………………………………………………………………..8
Kesimpulan
…………………………………………………………………………8
Daftar Pustaka
………………………………………………………………………………9
BAB
Ⅰ
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara epistimologi kata post dari post-strukturalisme merujuk pada
suatu kondisi yang telah terjadi dan merupakan suatu kritik terhadap perspektif
yang telah dikemukakan dulu. Strukturalisme merujuk pada konstruksi sosial,
budaya dan struktur kehidupan manusia. Strukturalisme menjadi sejarah
penting pemikir dari Eropa di
abad 19-an. Konsentrasinya mendorong perubahan cara
dan mekanisme bahasa sesuai dengan tutur bahasa tersebut
dikembangkan. Seiring berjalannya waktu, segala sesuatu di dunia ini mengalami
perubahan dan perkembangan. Isu-isu serta fenomena yang terjadi pun kian
beragam. Hal ini menyebabkan fokus utama Hubungan Internasional yang pada
awalnya terarahkan hanya kepada cita-cita perdamaian, solusi peperangan, dan
permasalahan negara, perlahan bergeser, meluas, menjadi lebih abstrak. Setelah
strukturalisme, muncul perspektif baru yaitu perspektif pos-strukturalisme. [1]
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang membuat Pos-Strukturalisme lahir?
2.
Apa
saja asumsi asumsi dasar dari Pos-Strukturalisme?
3.
Apa
perbedaan Strukturalisme dengan Pos-Strukturalisme?
1.3
Tujuan
1.
Untuk
menjelaskan mengapan Pos-Strukturalisme lahir.
2.
Menjelaskan
asumsi asumsi dasar dari Post Strukturalisme.
3.
Menjelaskan
perbedaan Strukturalisme dengan Post Strukturalisme.
BAB Ⅱ
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Post-Struktralisme
Post-stukturalisme masuk sebagai unsur
studi Hubungan Internasional pada tahun 1980an melalui karya-karya dari tokoh seperti: Richard
Ashley (1981,1984), James Der Derian (1987), Michael Saphiro (1988) dan R. B.
J. Walker (1987, 1993) (Campbell, 2007) . Seperti halnya
teori kritis lainnya, post-strukturalis berupaya mengkaji bagaimana kondisi
ilmu pengetahuan telah disusun oleh para perspektif tradisional.
Para kaum post-stukturalis berpendapat
bahwa kaum realis telah membatasi aktor-aktor transnasional yang baru, masalah
yang baru, serta hubungan-hubungannya dan gagal dalam mendengar dan menyelidik
suara-suara dari pihak-pihak lain yang tidak menguntungkan selama ini (Campbell, 2007) . Sehingga yang
terjadi adalah ilmu pengetahuan yang terbatas dan hanya bergerak satu arah.
Poststrukturalisme juga mempertanyakan
bagaimana dan mengapa suatu negara dapat dipilih sebagai aktor utama yang
memiliki peran paling penting di dunia politik dan bagaimana negara dianggap
sebagai aktor utama paling rasional. Padahal yang kita ketahui selama ini ialah
praktik ketatanegaraan dan segala batasan yang muncul akibat state-addict itu
tidak sepenuhnya terjadi secara alami dan spontan. Hal inilah yang menjadi
fokus dalam post-strukturalisme (Campbell, 2007) .
2.2
Definisi Post-Strukturalisme
Post-strukturalisme ini sendiri lahir akibat perdebatan
atau ketidaksetujuan dari pendekatan-pendekatan teori sebelumnya. Sehingga Post
Strukturalisme lahir menyempurnakan pendekatan sebelumnya. Perspektif
Strukturalis lebih mementingkan ekonomi dunia sebagai inti focus pandangnya.
Pos-Strukturalisme beranggapan bahwa perkumpalan yang mengikuti aturan sekarang
membuat karyanya tidak sesuai dengan karya sebelumnya.
2.3 Pemikiran-Pemikiran Post-Strukturalisme
Post-strukturalis merupakan pengembangan dari
strukturalis dan juga memiliki asumsi dasar.:
-Ashley, 1996: 243
Asumsinya adalah Ilmu Pengetahuan merupakan hasil
dari konstruksi manusia. Berbeda dengan strukturalis yang menganggap identitas
terbentuk dari struktur yang ada, post-strukturalis menganggap bahwa identitas
dari individu atau Negara itulah yang membentuk suatu struktur. Selain itu,
post-strukturalis juga berasumsi tentang pentingnya interpretasi dan
representasi dalam politik internasional.
-Jackson dan Sorensen, 2013: 409
Tidak hanya intepretasi dan representasi melainkan
bahasa adalah hal yang lebih penting daripada komunikasi. Bahasa merupakan
bagian penting bahwa memegang peranan besar dalam bertindak dan memberikan
makna dalam suatu kenyataan yang ada.
- Jackson dan Sorensen, 2013: 413
Struktur sosial yang dihasilkan secara historis merupakan
hasil dari alam dan tidak dapat diubah. Hal inilah yang menyebabkan neorealis
akan kesusahan untuk menghadapi perubahan yang ada dalam hubungan
internasional. Selain itu, kaum post-strukturalis juga berpendapat teori yang
ada dalam neorealis tidak sepenuhnya mewakili realisme. Kemudian, pandangan
tradisional seperti realisme dianggap telah mengabaikan peran aktor
transnasional dan terlalu fokus kepada power dan state.
-Campbell, 2007:225-226.
Berbagai jenis-jenis asumsi dasar mengenai poststrukturalisme yaitu,
pertama poststrukturalisme sebagai sikap ingin tahu yang tinggi , berdasarkan
sikap tersebut sebagai usaha yang bagus yang dapat menetapkan kondisi
kemungkinan hingga menciptakan sebuah alternatif. Tanggapan yang ada dalam
pendekatan ini memiliki arti yang tidak menyangkal pandangan sebelumnya, namun
Post Strukturalisme terus menanggapi teori sebelumnya sampai ada perubahan yang
terwujud. Kedua Post Strukturalisme membuat teori-teori lain dari Hubungan
Internasional sebagai sasaran yang ingin diteliti, dan pendekatan yang ada
dalam teori-teori tersebut dengan pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk
mengekspos bagaimana teori-teori tersebut terancang. Asumsi yang ketiga ini
menganggap adanya hubungan antara ilmu pengetahuan dengan kekuasaan, dan
seperti pandangan konstruktivisme bahwa pengetahuan merupakan hasil konstruksi
sosial. Maka, fakta sosial yang ada bukanlah pemberian melainkan hasil
pandangan dan perwakilan dari manusia sendiri.[2] (Campbell, 2007) .
2.4 Perbedaan
Strukturalisme dan Post-Strukturalisme
- Strukturalisme melihat fakta
yang ada di balik atau dalam suatu teks. Sedangkan Post Strukturalisme lebih memfokuskan interaksi
pembaca dengan teks menjadi sesuatu yang berguna.
- Kritik
terhadap subjek yang terpadu, pengarang sebagai kesadaran asli.
- Kesadaran menurut postrukturalisme testruktur melalui bahasa.
2.5 Kekuasaan dan Pengetahuan dalam Hubungan
Internasional
Post-strukturalis mempunyai pemikiran bahwa
kekuasaan berawal dari cara berpikir manusia, dimana mengajarkan pemikiran
manusia dengan ilmu pengetahuan akan membantu manusia dalam mencapai kekuasaan,
sehingga pendapat dan perwakilan dalam pemikiran kaum post-strukturalis.
2.6 Problematisasi Kedaulatan Negara
Mesir
berkecamuk, Pemimpin Negara Morsi tetap berlakukan dekrit. Para pelaku demo di
Kairo rusuh dengan polisi, melontari bom api dan kerikil dalam kemarahan
menentang perampasan kekuasaan politik oleh Pemimpin Negara yaitu Morsi,
Selasa(27/11). (Indonesia, 2012) Jadi melalui
pemikiran posstrukturalisme dimana menjadi pusat dalam studi HI kedaulatan
menjadi bermasalah ketika menentukan penghapusan anarki yang domestic.
Kedaulatan tersebut demikian menjadi semakin bermasalah dalam mencapai
kedaulatan lain, akibat sifat anarki yang sebelum melakukan kedaulatan. (Armandha, 2018)
2.7 Studi Kasus dalam Hubungan Internasional
Diskursus
ialah cara menjelaskan kebenaran tentang keadaan yang sedang terjadi dimasa
lalu atau di masa kini seperti Human
Trafficking. Berbicara tentang Human
Trafficking Konstruktivisme sudah
membahas tentang keadaan atau situasi ini. Kaum Konstruktivisme memanfaatkan
sifat manusia itu, yang dikatakan bahwa sifat manusia memiliki keinginan
berhubungan seksual dengan manusia lain.
Mereka menanamkan sifat bahwa manusia itu tidak memiliki martabat, begitu
mereka tidak bermartabat lagi baru bisa dijual. Kaum Post Strukturalisme
memiliki pandangan berbeda tentang Human
Trafficking. Mereka berpendapat bahwa sifat manusia itu tidak selalu berkeinginan
berhubungan seksual dengan lawan jenisnya. Mereka menyatakan ada beberapa
alasan mengapa adanya Human Trafficking seperti Kemiskinan, dsb.
2.8 Budaya Pop dan Hubungan Internasional
Budaya
Pop bagi Lévi-Strauss system-sistem kebudayaan merupakan gabungan yang
membentuk sejenis bahasa. Dengan cara pandang demikian dapat diperoleh
pemahaman yang penting tentang”Sikap sikap tak sadar” (Kridalaksana, 2005)
BAB Ⅲ
PENUTUP
Kesimpulan
Post-Strukturalisme merupakan pendapat terhadap
pendekatan sebelumnya yaitu Strukturalisme. Post-Strukturalisme juga merupakan
bentuk penataan ulang dari pandangan Strukturalisme untuk membuat teori-teori baru dengan cara
menganalisa struktur dengan konsisten. post-strukturalisme
juga menuai kritik yakni minimnya kontribusi perspektif ini untuk Studi
Hubungan Internasional dan dianggap hanya terfokus kepada hal yang sifatnya
mendasar. Post-strukturalisme menolah pemahaman pengetahuan empiris meskipun
pendekatan kritis sering empiris.
Daftar Pustaka
Armandha, S. T. (2018). Pasca-Strukturalisme:
Mendekonstruksikan Negara-Bangsa. Pasca-Strukturalisme: Mendekonstruksikan
Negara-Bangsa, 7.
Campbell, D. (2007). International Relations Theories
Discipline and Diversity. In M. K. Tim Dunne, International Relations
Theories Discipline and Diversity (pp. 203-228). Oxford: Online Resource
Centre.
Indonesia, V. (2012, November 27). www.voaindonesia.com.
Retrieved August 16, 2019, from Mesir Berkecamuk, Presiden Morsi Tetap
Berlakukan Dekrit: www.voaindonesia.com/amp/1553692.html
Kridalaksana, H. (2005). Mongin-Ferdinand de Saussure. Peletak
dasar strukturalisme dan linguistik modern, 47.
McHoul, A., & Grace, W. (1993). A Foucault primer:
Discourse, Power and the Subject. New York: New York University Press.
Jackson, Robert dan Sorensen, 2013.Pengantar
Studi Hubungan Internasional: Teori dan Pendekatan, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Lesmana,
Noviati(2016), diakses dari http://noviawati-lesmana-fisip15.web.unair.ac.id/artikel_detail-161193-SOH201%20%20Teori%20Hubungan%20Internasional-Poststrukturalisme%20dan%20Postkolonialisme%20dalam%20Hubungan%20Internasional.html tanggal 10
Agustus 2019 Jam 11.49
Purwaningsih,
Lia(2013), diakses dari http://liapurwaningsih-fib12.web.unair.ac.id/artikel_detail-86352-Umum-Post%20strukturalisme.html tanggal 10
Agustus 2019 Jam 11.59
[1] Indrasari, Anisya(2014), diakses
dari http://anisya-indra-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-108223-SOH%20201-Week%2012%20%20Post%20Strukturalisme%20dan%20Post%20Kolonialisme%20dalam%20Hubungan%20Internasional.html pada tanggal 10 Agustus 2019 jam
11.52
[2]
Campbell, David, 2007. Poststructuralism, in;
Tim Dunne, Milja Kurki & Steve Smith (eds.) International Relations
Theories, Oxford University Press, pp. 203-228.
